[CATATAN]Dalam UUD Jepang sekarang, DPR adalah badan tertinggi dlm urusan kenegaraan dan merupakan satu-satunya badan legislatif. DPR Jepang terdiri dr dua Majelis yaitu <しゅうぎいん(衆議院)〔Majelis Rendah〕> dan <さんぎいん(参議院)〔Majelis Tinggi〕> dan terbentuk dr anggota-anggota yg terpilih melalui pemilihan langsung oleh rakyat.