Didirikan di kota-kota besar yg di tetapkan oleh kota metropolitan Tokyo atau dekrit pemerintah daerah lain. Wilayah kota metropolitan Tokyo dianggap sebagai <とくべつ-く(特別区)〔daerah i{stimewa|khusus}〕> dan disamakan dng kotapraja.
(接尾) 【=wilayah】bagian wilayah dr suatu daerah yg dibagi-bagi berdasarkan suatu patokan.