NAIKAKU いかく : 内閣 (名)

[CATATAN]
Dalam sistim Jepang yg sekarang, kabinet adalah badan pusat yg berhak mengelola pemerintahan negara dan bertanggung jawab bersama kpd parlemen atas pelaksanaan kebijaksanaannya. Di samping memberi nasihat dan pengakuan thd tindakan kaisar mengenai hal-hal negara, kabinet menjalankan administrasi pemerintahan biasa, melaksanakan undang-undang, mengatur hubungan diplomat, mengikat perjanjian, membuat anggaran belanja, menentukan dekrit pemerintah dsb.
【=kabinet】badan yg berhak mengambil keputusan yg tertinggi melalui konsultasi bersama dlm pemerintahan negara yg diorganisir oleh perdana menteri dan menteri-menteri yg lain.
(MIS)
(SIN)