[CATATAN]Dalam sistim Jepang yg sekarang, kabinet adalah badan pusat yg berhak mengelola pemerintahan negara dan bertanggung jawab bersama kpd parlemen atas pelaksanaan kebijaksanaannya. Di samping memberi nasihat dan pengakuan thd tindakan kaisar mengenai hal-hal negara, kabinet menjalankan administrasi pemerintahan biasa, melaksanakan undang-undang, mengatur hubungan diplomat, mengikat perjanjian, membuat anggaran belanja, menentukan dekrit pemerintah dsb.