SHOONIN しょうにん : 承認 (名・他動サ変)
《ragam lisan》 【=pengakuan, pembenaran, pengesahan】hal mengakuinya stlh menganggap s.s.t. benar; juga, hal memberi ijin berdasarkan anggapan tsb.
(MIS)
- 新しく独立した国を承認する
〔mengakui negara yg baru merdeka〕
- 重役会議は彼を新しい社長として承認した
〔dewan direktur mengesahkannya sebagai direktur utama yg baru〕
- 議長の承認を得て発言する
〔mengeluarkan pendapat stlh mendapat ijin dr ketua rapat〕
- 計画に承認を与える
〔memberi ijin pelaksanaan rencana〕