TENNOOんのう : 天皇 (名)

[PEMAKAIAN]
Sebutan <てんのう-いか(天皇陛下)> dipakai utk menunjukkan atau memanggilnya dng rasa hormat.
[CATATAN]
Menunjukkan kepala negara Jepang semenjak kira-kira abad ke-4. Dalam Undang Undang Dasar Jepang tertulis bhw TENNOO tdk mempunyai kekuasaan pemerintahan, tetapi hanya dianggap sebagai lambang negara saja.
【=kaisar】kepala/lambang negara Jepang.
(MIS)
(SIN)
(FA)